Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi Dan Remisi Online Oleh Ditjenpas

    Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi Dan Remisi Online Oleh Ditjenpas

    SAMARINDA - Rutan Balikpapan ikuti Penguatan SDP (Sistem Data Pemasyarakatan) Fitur Integrasi dan Remisi Online di Rutan dan Lapas dilingkungan Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara oleh Subdit Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS). (23/11) 

    Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP, Cipto Edy mengatakan, Tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan tujuan DitjenPAS. 

    "Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pelaksanaan tugas dan fungsi di UPT Pemasyarakatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, " Tegasnya. 

    "Diharapkan masing-masing UPT (Unit Pelaksana Teknis) dapat selaras dan searah dalam memberikan pelayanan hak integrasi dan remisi Warga Binaan guna mensukseskan tujuan dari instansi pusat (DitjenPAS), " Ucap Cipto Edy. 

    Cipto Edy juga mengungkapkan bahwa saat ini dalam peraturan yang berlaku akan ditindaklanjuti ke dalam Peraturan Pemerintah. 

    "RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait petunjuk teknis dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan akan segera terbit. Rencananya di akhir tahun 2023 ini, " Terang Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP, Cipto Edy. 

    "Hal itu juga termasuk petunjuk teknis Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah (UPT Pemasyarakatan), " Ucapnya. 

    Hadir dalam kegiatan PK (Pembimbing Pemasyarakatan) Ahli Madya, A.H Zunaidi dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur memberikan motivasi kepada jajarannya. 

    "Dari kegiatan ini, Saya berharap seluruh rekan-rekan dapat mengemplementasikan dengan prosedur yang benar dan selaras serta searah guna mensukseskan tujuan pusat (DitjenPAS), " Ucap A.H. Zunaidi. 

    Selaras dengan ucapan A.H. Zunaidi, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Yunus Martanto juga memberikan motivasi agar jajaran petugas Pemasyarakatan di UPT dapat semakin aktif dan produktif dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan. 

    "Ini adalah kesempatan bagi kita (Jajaran di UPT) untuk bisa langsung bertanya jawab dengan pimpinan dari pusat. Saya harap semua aktif dalam mengikuti kegiattan yang terlaksana disini, " Ucap Yunus Martanto.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Edukasi Dan VCT Mobile Sebagai Upaya Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kompetensi, Pegawai Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami