Balikpapan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara Melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan Jaminan kesehatan kepada warga binaan. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Rutan Balikpapan, Kamis (28/04/2024).
Pada Kegiatan Penandatangan tersebut, Rutan Balikpapan diwakili Kepala Rutan, Agus Salim, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, dr. Jansje Grace Makisurat, Turut hadir juga Kepala UPT Jaminan Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad, SKM, serta Pejabat Struktural Rutan Balikpapan.
Dalam sambutannya, dr. Jansje Grace Makisurat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama ini. Beliau juga menegaskan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Dengan adanya program jaminan kesehatan, diharapkan bahwa kepastian jaminan kesehatan bagi warga binaan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat berjalan dengan baik.
Agus Salim, Kepala Rutan Balikpapan, juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara atas pemberian jaminan kesehatan bagi warga binaan Rutan Balikpapan. Beliau mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi oleh warga binaan adalah ketidakmampuan mereka untuk memperoleh jaminan kesehatan. Dengan kerjasama ini, diharapkan situasi tersebut dapat teratasi.
Penandatanganan MoU antara Rutan Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan warga binaan Rutan Balikpapan dapat memperoleh jaminan kesehatan yang layak dan terjamin.