Balikpapan – Dalam rangka menjaga kesehatan para warga binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan akan menyelenggarakan skrining penyakit menular, yang dijadwalkan dimulai besok. Menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Abdurahman, memberikan pengarahan kepada para Kepala Kamar pada hari ini. Selasa (10/09/2024).
Dalam pengarahan yang berlangsung di aula Rutan, Abdurahman menjelaskan pentingnya skrining penyakit menular, khususnya untuk mendeteksi tuberkulosis (TBC) melalui pemeriksaan dahak. "Kami membutuhkan peran aktif Kepala Kamar untuk mengkoordinir penghuni kamar, agar mereka yang memiliki gejala batuk berkepanjangan bersedia mengikuti pemeriksaan dahak yang akan dilakukan esok hari, " ujar Abdurahman.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Kasubsi Pelayanan Tahanan juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini untuk menghindari penyebaran penyakit menular di lingkungan rutan. Dalam rutan yang Over Kapasitas penularan penyakit seperti TBC bisa terjadi dengan cepat jika tidak segera dideteksi dan ditangani.
Abdurahman juga membuka sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada Kepala Kamar untuk menyampaikan kendala atau masukan terkait pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan oleh Klinik Rutan. "Kami sangat mengapresiasi setiap masukan yang disampaikan oleh Kepala Kamar, karena ini akan membantu kami meningkatkan pelayanan kesehatan di rutan, " tambahnya.
Skrining penyakit menular ini akan berlangsung selama beberapa hari, dengan fokus pada warga binaan yang menunjukkan gejala batuk berkepanjangan. Melalui deteksi dini, diharapkan tindakan medis yang tepat bisa segera dilakukan, guna mencegah penyebaran lebih lanjut di dalam rutan.
Kepala Kamar diharapkan untuk mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh penghuni kamar masing-masing agar seluruh warga binaan dapat berpartisipasi dan mendukung upaya kesehatan yang dilakukan oleh pihak rutan.