Balikpapan - Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, Bersama Kepala Bapas Balikpapan, Enang Iskandi, Laksanakan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, guna membahas perpanjangan masa tahanan dan masalah Overstaying. Selasa (12/12/2023).
Koordinasi yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan ini membahas beberapa hal terkait perpanjangan masa tahanan dan masalah Overstaying
Agus Salim, Kepala Rutan Balikpapan, menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara Rutan dan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan proses perpanjangan masa tahanan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
"Kami selalu berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri sangatlah penting dalam proses ini, " ujar Agus Salim.
Di sisi lain, Slamet Riyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Rutan Balikpapan dalam menjalankan tugasnya.
"Kerjasama yang baik antara Rutan dan Kejaksaan Negeri sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku, " ungkap Slamet Riyanto.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, juga membahas masalah Overstaying, yaitu tahanan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan. Langkah-langkah preventif dan penanganan yang tepat dalam kasus Overstaying menjadi fokus pembicaraan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Rutan Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di wilayah Balikpapan.