BALIKPAPAN - Tidak terasa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota telah 7 bulan bertugas sejak dilantik pada 31 Mei 2021 lalu. Hingga kini Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud belum memiliki pengangganti Wakil Wali Kota Balikpapan pasca Thohari Aziz yang berhalangan tetap karena meninggal dunia terpapar Covid-19.
Menanggapi hal itu Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro menuturkan, bahwa mekanisme tersebut ditentukan oleh partai koalisi.
Di mana pada saat itu, Partai koalisi pendukung dan pengusung diantara Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PPP, PKB dan Perindo.
"Partai koalisikan sudah memberikan rekomendasi kepada Golkar dan PDIP dalam Partai koalisi itu ada Golkar, PDIP, Gerindra, PKS Demokrat, PPP, PKB dan Perindo yang telah memberikan mandatnya, setelahnya Wakil Walikota berhalangan tetap dalam diakibatkan Thohari Aziz meninggal dunia oleh karena itu harus ada penggantinya dari partai koalisi yang mengusulkan"ujar Budiono yang Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan tersebut
Kendati Partai koalisi yang mengusulkan pihaknya menanyakan komitmen kepada Partai PDIP sebagai pengganti Thohari Aziz. "ada dua nama yang diusulkan dari PDIP sudah diserahkan ke DPP PDIP yakni Risti Utami Dewi dan Haji Baba. Kedua calon pengganti tersebut sudah menjalani serangkaian mekanisme seleksi dari fit and propertest hingga Wawancara. Jelasnya
"Tentu tahapan mekanisme partai sudah berjalan ada penjaringan fit and proper kan begitu. Nanti rapat koalisi Pak Rahmad tinggal memilih yang diajukan ke Pansel, kalau kita tergantung koalisi yang sudah memberikan mandatnya ke koalisi, hari ini PDI P tinggal mengeluarkan rekomendasi saja tinggal menunggu rekomendasi siapa yang ditunjuk oleh Partai, itu merupakan kewenangan DPP, "bebernya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan juga tidak menampik bahwa di luar dua nama usulan itu, kemungkinan bisa terjadi karena semua kewenangan dari DPP. Hal itu tentu melihat dari kinerja partai selama menjalan sebagai petugas partai.
"Kan petugas partai ketika saya ditugaskan sebagai Wakil Ketua DPRD amanah itu saya jalankan sebaik mungkin, kan begitu sebagai Ketua DPC juga perintah amanat partai akan saya jalan sebaik-baiknya. Ketika nanti DPP atau pimpinan memandang ada evaluasi tidak mampu menjadi Wakil Ketua DPRD ya diganti atau sebaliknya ini berprestasi ya kan dapat reward itu, ya harus dijalankan jika ada perintah partai, "tuturnya.
Dia mengaku siap menjalankan perintah partai sesuai dengan arahan dan dijalankan sebaik-baiknya."Namanya petugas partai mau gak mau ikut taat dan patuh pada pimpinan. Harus siap, "tandasnya.(fbn)