Rutan Balikpapan Gelar Rapat Efisiensi Anggaran, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

    Rutan Balikpapan Gelar Rapat Efisiensi Anggaran, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

    BALIKPAPAN – Bagaimana Rutan Balikpapan menyikapi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran? Pada Jum’at, 21 Februari 2025, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, memimpin rapat penting yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, serta pengelola keuangan Rutan Balikpapan.

    Rapat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Rutan Balikpapan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan efisiensi dalam belanja anggaran, baik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

    Dalam arahannya, Agus Salim menegaskan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan. “Efisiensi ini bukan berarti mengurangi kualitas layanan, tetapi lebih pada mengoptimalkan sumber daya yang ada secara tepat guna, ” ujar Agus Salim di hadapan peserta rapat.

    Ia juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan dilakukan melalui dua langkah utama: mempersiapkan usulan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk penyesuaian alokasi anggaran, serta mengoptimalkan anggaran yang tidak terblokir. Selain itu, strategi pelaksanaan kegiatan secara terukur juga menjadi fokus utama dalam rapat ini.

    Tidak hanya itu, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan sebagian anggaran yang terblokir, jika nantinya kebijakan keuangan negara menetapkan pembukaan blokir pada semester II tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.

    Pejabat Struktural, PPK Rutan Balikpapan dan bendahara pengeluaran diberikan mandat untuk menyusun strategi efisiensi yang efektif dan akuntabel. Agus Salim menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah negara. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas, ” tambahnya.

    Dengan adanya rapat ini, Rutan Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara optimal dan bertanggung jawab. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif di lingkungan pemasyarakatan.

    Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan tetap mematuhi prinsip efisiensi anggaran. Harapannya, langkah ini dapat mendukung tercapainya target kinerja yang lebih optimal pada tahun anggaran 2025.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesehatan dan Kebugaran WBP Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Program Jumat Berkah Rutan Balikpapan Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas

    Ikuti Kami