Balikpapan - Meskipun di akhir pekan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu layanan yang rutin diberikan adalah Layanan Kunjungan Tatap Muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (11/03/2025).
Layanan Kunjungan Tatap Muka ini dibuka pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA. Pendaftaran kunjungan dapat dilakukan secara langsung di Rutan Balikpapan.
Syarat dan aturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung antara lain adalah keluarga utama dari WBP, membawa tanda pengenal seperti KTP, dan mengenakan pakaian yang pantas. Pengunjung diberikan waktu 15 menit untuk membesuk WBP yang bersangkutan, dengan tetap mengikuti SOP.
Sebelum bertemu WBP, petugas akan melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung. Barang seperti alat komunikasi, termasuk handphone, wajib dititipkan di loker penitipan yang telah disediakan. Pengunjung akan diberikan kartu nomor loker sebagai tanda bukti penitipan. Setelah itu, pengunjung akan diarahkan oleh petugas ke ruang besuk sambil dijelaskan aturan dan tata tertib yang berlaku.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa layanan ini diberikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan. "Melalui layanan kunjungan ini, hubungan antara keluarga dan warga binaan tetap terjaga dengan baik, "
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dengan adanya layanan ini, diharapkan WBP dapat terus merasa dekat dengan keluarga mereka, meskipun menjalani masa pembinaan di dalam rutan.